RajaBackLink.com

LAMI Demo KPK  Terkait Hari Anti Korupsi

LAMI Demo KPK  Terkait Hari Anti Korupsi

Beritapantau.onlie | Bekasi-Terkait Hari Anti Korupsi Sedunia, Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) telah melakukan Aksi Demonstrasi Damai dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/12).

Ketua Umum Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia, Jonly Nahampun mengatakan, bahwa dalam Aksi Demo tersebut LAMI akan membawa tuntutan dan mendukung KPK – RI, agar KPk dapat menuntaskan Kasus dugaan Toilet Sulan dan KKN di Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi dalam mengungkap Toilet Sultan yang menela Anggara kurang lebih Rp198,5 Juta untuk Pembangunan satu Toilet di Kabupaten Bekasi yang bersumber dari Dana APBD dan APBD-P Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2020,” kata Jonly.

“LAMI mendesak agar KPK – RI untuk segera dapat menetapkan tersangka kasus dugaan tindak Pidana Korupsi Pembanguan Toilet, apabila telah memenuhi persyaratan dalam peraturan Hukum dan Perundangan yang berlaku,” ujar Jonly.

Jonly Nahampun menjelaskan, LAMI meminta KPK dapat mendalami peran serta keterlibatan adanya dugaan Oknum Dewan yang diduga ikut serta telibat dalam Kasus Toilet Sultan tersebut, maka LAMI mengharapkan agar KPK – RI mendalami Kasus tersebut,” ungkap Ketua Umum LAMI.

Jonly Nahampun, menegaskan, bahwa LAMI tetap mengawal KPK untuk pengusut adanya Kasus dugaan KKN Proyek Toilet Sultan di Kabupaten Bekasi, ini adalah bukti permulaan terkait kasus tersebut, menurut LAMI sudah cukup untuk ditindaklanjuti oleh KPK dan bahkan bisa ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Jonly.

Koordinator DPP – LAMI, Suganda mengatakan, pada Aksi Demo Damai LAMI ke Gedung KPK adalah untuk mendorong atau berupaya berperan serta mendukung dan membantu kinerja KPK dan Penegak Hukun agar dapat memberantas segala kasus-kasus Hukum termasuk segala bentuk praktek Korupsi di Kabupaten Bekasi, maka LAMI menyikapi beberapa kasus Korupsi, salah satunya adalah kasus dugaan Korupsi Toilet Sultan adanya tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada kegiatan proyek Pembangunan Toilet di Kabupaten Bekasi dengan Anggaran Fantastis sebesar Rp 98 Milyar pada APBD tahun 2020.

“Pada kegiatan tersebut LAMI mensinyalir adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Pembangunan Toilet Sultan yang besaran Nilai Anggaran untuk Pembangunan Toilet tersebut sebesar Rp 198,5 Juta untuk satu Unit Toilet, dengan Jumlah Pembangunan sebanyak 488 Toilet se-Kabupaten Bekasi dengan Total Anggaran Dana APBD Rp 98 Milyar,” ungkap Suganda.

Suganda menjelaskan, bahwa kasus dugaan Toilet Sultan saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus Toilet tersebut,” jelas Suganda.

“Kami dari Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) telah menyatakan sikap untuk mendukung KPK agar dapat mengusut sampai tuntas kasus Toilet dan LAMI meminta agar KPK dapat segera menetapkan tersangka dan dapat di Umumkan kepada Publik,” terang Suganda.

( Jul )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *