RajaBackLink.com

Warga Jati Baru Menolak Keras Berdiri Tempat Hiburan Malam

Warga Jati Baru Menolak Keras Berdiri Tempat Hiburan Malam

Beritapantau.online | Bekasi-Warga Kp.Jati Baru RT. 02/ RW.01 Dusun 3, Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan menolak keras berdirinya Tempat Hiburan Malam (THM) yang berdiri di Ruko Kalimas 2, pasalnya Tempat Hiburan Malam tersebut dapat diduga mengundang kenakalan remaja dan Maksiat, apabila dibiarkan berdiri oleh Pemerintah Desa dan Kecamatan maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

Maraknya THM berdiri di sepanjang Ruko Kalimas 2, hal ini sudah menjadi momok Masyarakat Kp.Jati Baru RT.02 / RW.01 Dusun 3, Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, bahwa Pemerintah Desa Setia Darma maupun Kecamatan Tambun Selatan tidak bernyali untuk berbuat untuk melaporkan adanya THM marak berdiri di Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan dan Kami meminta kepada Pemerintah Daerah khusus nya Satpol PP Kabupaten Bekasi dapat kiranya melakukan penutupan Tempat Hiburan Malam, jika tidak berani, hal ini Kami menduga kuat Pemerintahan Desa dan Kecamatan serta Satpol PP Kabupaten Bekasi dapat Kami Indikasikan ada menerima Upeti dari Tempat Hiburan Malam tersebut,” kata Warga yang namanya minta dilindungi.

Warga Desa Setia Darma dalam Aksi Demo memaparkan, Kami Warga Kp.Jati Baru menolak keras berdirinya Tempat Hiburan Malam di Lingkungan Kami,” ujar warga yang namanya minta dilindungi.

Aksi Demo warga Kp. Jati Baru tersebut sempat mengundang perhatian Masyarakat sepanjang Jalan yang di dukung oleh Ibu Rumah Tangga dan Anak-anak serta Masyarakat Kp.Jati Baru dengan menyuarakan dalam aksi Demo menolak keras Tempat Hiburan Malam dan Minuman berhalkohol agar dapat di jauhkan dari warga, karena Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut dapat Kami menduga terselubung tempat Maksiat,” papar Warga pada Wartawan yang namanya minta dilindungi.

Dengan adanya Demo Warga Kp.Jati Baru RT.02 / RW.01 Dusun 3, Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan menolak keras Tempat Hiburan Malam berdiri di Ruko Kalimas 2, agar Satpol PP Kabupaten Bekasi dan Kasi Trantib Kecamatan dan Desa dapat segera menyikapi keluhan warga tersebut, jika tidak menyikapi masa akan lebih banyak bergerak dan akan mendirikan tenda dilokasi,” ungkap Warga yang namanya minta dilindungi.

( Jul )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *