Beritapantau.online | Bekasi-H.Hidayat Ketua Lembaga Komite Pemberantas Korupsi (L-KPK) Kabupaten Bekasi, telah menyoroti Limbah B-3 PT. Wan Bao Long Steel (WBLS) yang dibuang di Kp.Pacing RT.02 / RW.05 Desa Waringin Jadi, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi.
H.Hidayat Ketua L-KPK Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa pihaknya telah menyikapi adanya pembuangan Limbah B-3 oleh PT. Wan Bao Long Steel (WBLS) di Kp. Pacing RT.02 / RW.05 Desa Waringin Jaya, Kecamatan Kedung Waringin, bahwa limbah B-3 tersebut dapat membahayakan Masyarakat,” kata Hidayat.
H.Hidayat menjelaskan, bahwa PT.Wan Bao Long Steel (WBLS) yang bergerak di peleburan baja, namun hal ini Masyarakat sangat mengelukan Asap dan Debu pembakaran dari PT.Wan Bao Long Steel (WBLS) yang berlokasi di Jalan Raya Kedungwaringin,” ujar Hidayat.
“Kami sangat terganggu dengan Asap dan Debu pembakaran dari PT. WBLS, bahwa Asap dari pembakaran dari PT.Wan Bao Long Steel (WBLS) sangat berbau dan Debu-debunya dapat menempel ke rumah warga,” papar H .Hidayat.
Dengan adanya PT. Wan Bao Long Steel (WBLS) tersebut pihak nya telah melayangkan Surat ke Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi, tertanggal 15 Oktober 2021, No: 015/KPK/X/2021, namun sikap dari Dinas LH dapat diduga tidak bernyali menyikapi PT. Wan Bao Long Steel (WBLS) tersebut,” ungkap Hidayat.
“Kami sudah melakukan Audiensi dengan Arnoko selaku Kabid Gakkum Dinas LH, menurutnya Slag Besi/Baja bukanlah Limbah B-3,” kata Arnoko kepada Hidayat.
H.Hidayat Ketua Lembaga Komite Pemberantas Korupsi (L-KPK) Kabupaten Bekasi, menegaskan, bahwa L-KPK
akan melakukan pengecekan Lab terkait Slag Besi tersebut, jika hasilnya termasuk B-3, berarti dapat Kami menduga bahwa Kabid LH Arnoko tidak bernyali memberi sangsi tega sterhadap PT. Wan Bao Long Steel (WBLS).
( Jul )