RajaBackLink.com

LAMI : Dinsos Pasilitasi Kursi Roda Bagi Penderita Cacat

LAMI : Dinsos Pasilitasi Kursi Roda Bagi Penderita Cacat

Beritapantau.online | Bekasi-Yuli Sri Mulyati Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia ( DPD LAMI ) Kabupaten Bekasi akan bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk mempasilasi bantuan Kursi Roda kepada penderita cacat kepada Nana Sutisna Warga Kp.Cikarang RT 02 / RW 01, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi yang sudah 23 Tahun mengalami cacat sejak bayi.

Yuli Sri Mulyati mengatakan, bahwa Kami dari LAMI akan bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk mempasilitasi Kursi Roda kepada Nana Sutisna warga Kp.Cikarang RT 02 / RW 01, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, yang selama ini telah mengluhkan bantuan Kursi Roda, karena keberadaan diri nya cacat selama 23 Tahun, namun kepedulian Pemerintah Desa Suka Mulya dan Kecamatan Serang Baru untuk membantu Kursi Roda belum dia dapatkan,” kata Yuli.

“Kami dari Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia ( LAMI ) Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat akan mempasilitasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk dapat memberikan bantuan Kursi Roda kepada Nana Sutisna,” ujar Yuli di Kantor LAMI kepada Wartawan (6/11).

Saat Wartawan menghubungi Nana Sutisna melalui tlp Whastaap mengatakan, bahwa dirinya memohon kepada Pemerintahan Daerah maupun Desa serta Kecamatan agar dapat kiranya membantu diri nya selama cacat sejak dari bayi,” kata Nana.

Nana Sutisna menjelaskan, semenjak diri nya cacat sejak bayi sampai saat ini sudah berusia 23 tahun, Pemerintah Dasa dan Kecamatan hanya memberikan bantuan Sembako sekali kepada dirinya, namun dengan adanya Kursi Roda yang pernah Saya dapat adalah sejak tahun 2017, namun kondisi Kursi Roda tersebut sudah rusak dan Saya tidak bisa untuk begerak dari tempat tidur, Saya sangat sedih dan mengharapkan dapat kiranya Pemerintah Daerah maupun Desa serta Kecamatan dan Darmawan membantu Kursi Roda pada diri,” jelas Nana.

Dengan adanya warga Kp.Cikarang RT 02 / RW 01, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, di harapkan agar Pemerintah Daerah dapat membatu untuk memberikan Kursi Roda yang di harapkan oleh Nana Sutisna agar diri nya dapat beraktivitas.

( Jul )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *