RajaBackLink.com

Kasus Buldozer dan Pajak Retribusi Berakhir di Teralis Besi

Kasus Buldozer dan Pajak Retribusi Berakhir di Teralis Besi

Beritapantau.online | Bekasi-Misteri Kasus Korupsi Pengadaan Alat Berat Buldozer 8,4 Milyar dan Pajak Retribusi Perusahaan akhirnya terungkap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, karena kasus Korupsi Pengadaan Alat Berat Grader (Buldozer) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Bekasi yang menelan Anggaran sebesar Rp. 8,4 Miliar dari Dana APBD tahun 2019 kini telah terungkap.

Dalam pengungkapan Kasus Alat Berat Buldozer tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga mengungkap Kasus Pajak Retribusi Perusahaan dengan kerugian Negara kurang lebih 1 Miliar.

Ketua Umum Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Jonly Nahampun mengaspirasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, yang telah mengungkap Kasus Pengadaan Alat Berat Buldozer dan Pajak Retribusi Perusahaan atas laporan LAMI dengan Surat Nomor : 048/B/Informasi/LAMI /V / 2021 tertanggal Kamis, 20 Mei 2021 atas dugaan tindakan Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang ada pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi di Tahun Anggaran 2017,” kata Jonly.

Ketua Umum DPP LAMI,”Jonly Nahampun menjelaskan, bahwa Informasi yang didapatkan oleh LAMI adanya dugaan Penggelapan Pajak Retribusi dari salah satu Perusahaan yang disinyalir disalahgunakan oleh oknum pada Dinas Perdagangan,” jelas Jonly Nahampun.

Menurut Jonly Nahampun, bahwa Retribusi PAD dari sektor Pelayanan Tera/Tera Ulang dari salah Satu Perusahaan yang diduga tidak disetorkan oleh oknum Pejabat Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi ke KAS Daerah,” papar Jonly.

“Kami dari LAMI telah mendukung dan mengawal agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat mempublikasikan terkait hasil Pemeriksaan atau Penyelidikan adanya dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat Buldozer dan Retribusi Tera pada Dinas Perdagangan di Tahun 2017, agar Masyarakat dapat mengetahui dan LAMI meminta Kejari Kabupaten Bekasi dapat segera menetapkan tersangka,” ungkap Jonly Nahampun pada Wartawan.

( Jul )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *