Beritapantau.online | Bekasi– Dugaan perselingkuhan antara kepala Desa Sukadanau dengan istri bawahannya yang menjabat sebagai ketua Rukun Warga (RW), warga 008 Desa Sukadanau dan berencana nya melakukan aksi demo di depan kantor desa Sukadanau untuk meminta adanya klarifikasi dari kepala desa Sukadanau kepada warga atas kebenarannya .
Warga Minta Klarifikasi Dari Kades Sukadanau, Terkait Beredarnya Dugaan Selingkuhi/Mesum dengan Istri Rw
Hal ini dibenarkan oleh salah satu tokoh pemuda Desa Sukadanau, Sopian yang mengatakan kepada awak media, bahwa dari warga dan beberapa tokoh masyarakat akan melakukan aksi demo ke kantor kepala desa pada Senin (18/10/2021) namun di urungkan karena situasi masih suasana pandemi Covid-19, akhirnya warga dimediasi oleh aparat kepolisian dan Babinsa Desa Sukadanau agar bisa bertemu dengan kepala desa.
Mediasi dilakukan di rumah salah satu tokoh masyarakat Sukadanau (H.Sebih) yang berada di Dusun ll RT.02/05. Dari informasi yang sudah beredar, warga Sukadanau mengharapkan kebenaran dan kejelasan dari kepala desa secara langsung agar informasi yang beredar selama ini tidak ber arah ke opini.
“Babinsa, Bimaspol, dan Kanit Polsek Cikarang Barat, menyetujui akan memediasikan ke kepala desa sukadanau agar bisa bertemu dengan perwakilan dari warga. Tetapi untuk pertemuan tersebut kami belum tahu kapan akan dilakukan, namun nanti akan diberitahukan dari pihak yang memediasikan”, jelas Sopian, Senin (18/10/2021).Masih lanjut Sopian, bahwa dari warga sendiri untuk memastikan kebenaran dan tidaknya terkait adanya dugaan perselingkuhan/mesum antara kepala Desa SukaDanau dengan istri ketua RW 008, kepala desa nanti akan diminta oleh warga untuk berani sumpah pocong atau di bawah kitab suci Al-Qur’an.
” Ya kalau saya sendiri sih inginnya dari kades ini melakukan sumpah pocong, ya kalau dia benar dan tidak melakukan pasti dia mau untuk melakukan sumpah pocong. Dan kalau dia tidak benar dan melakukan berarti dia benar-benar melakukan perbuatan mesum kepada istri RW 008 terangnya.
Tokoh masyarakat desa Sukadanau, H.Sebih dalam mediasi mengatakan, bahwa dirinya hanya ingin mengawal kebenaran isu yang sudah berkembang di masyarakat selama ini.
H.sebih,” Benar tidak sih pemimpin saya seperti ini, kalau memang tidak benar saya minta kepala Desa SukaDanau harus sumpah pocong atau sumpah Al-Qur’an jika benar tidak melakukan perbuatan nya yang sedang ramai-ramai nya ”, imbuhnya.
Kepala Desa Sukadanau yang berinisial M saat dikonfirmasi awak media lewat pesan WhatsApp sampai berita diterbitkan belum aktif.(H.Rosyid/Hr)