RajaBackLink.com

DiDuga Oknum kades Sukadanau Gelapkan Anggaran ADD Tahun 2019

DiDuga Oknum kades Sukadanau Gelapkan Anggaran ADD Tahun 2019

Beritapantau.online | Bekasi-Hal itu terungkap dalam Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun anggaran (TA) 2019 terkait pelaksanaan program ADD tersebut.

LKPj itu seyogianya akan disampaikan ke pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, untuk dicairkan. Namun tertunda lantaran sekretaris desa (sekdes) setempat menolak menandatangani LKPj itu.

Diketahui, enam proyek itu sejatinya, memang merupakan proyek Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, untuk kepentingan masyarakat Desa Sukadanau yang dikucurkan lewat ADD.

Sementara nilai ADD tahap I TA 2019 yang dikucurkan pemerintah daerah melalui DPMD Kabupaten Bekasi untuk Desa Sukadanau, sebesar Rp1,8 miliar.

Apabila LKPj ADD tahap I TA 2019 ini prosesnya berjalan mulus, selanjutnya pada ADD tahap II TA 2020, Desa Sukadanau akan mendapat kucuran lebih besar lagi, yakni Rp3,4 miliar.

Sayangnya, proyek ADD tahap I ini belum apa-apa sudah akan disalahgunakan oleh Kepala Desa Sukadanau, Mulyadi untuk kepentingan pribadi, sekaligus memperkaya diri sendiri, keluarga, dan juga orang-orang dekatnya. Sementara Mulyadi sendiri, belum setahun menjabat Kepala Desa Sukadanau.

Terkait adanya enam proyek fiktif dalam LKPj ADD tahap I TA 2019 ini diakui Sekdes Sukadanau, Ilham. Kepada pantau yang mewawancarai di rumahnya, Kamis (07/10/2021), Ilham membenarkan terdapat enam proyek fiktif di LKPJ.

“Iya benar, seingat saya ada enam proyek yang akan difiktifkan oleh kepala desa. Saya sendiri sampai sekarang belum menandatangani LKPj tersebut,” katanya.

Ilham menjelaskan, alasan menolak menandatangani LKPj ADD tahap I TA 2019 itu, lantaran dia takut dituding bersekongkol dengan kepala desa dan kroni-kroninya.

“Jujur, saya nggak mau masuk penjara, gara-gara enam proyek fiktif itu. Sementara saya sendiri tidak tahu menahu mengenai proyek-proyek tersebut, karena saya tidak pernah dilibatkan sama sekali oleh kepala desa,” bebernya.

“Tahu-tahu, Pak Kades meminta saya agar menandatangani LKPj ADD tahap I itu untuk keperluan pencairan dana ADD sebesar Rp1,8 miliar. Jelas saya nggak mau donk,” Ilham, menambahkan.

Dia menegaskan, tetap akan menolak menandatangani LKPj ADD tahap I TA 2019 itu, meski sejumlah utusan kepala desa memintanya agar meneken LKPj.

Tercatat, menurut Ilham, mulai dari bendahara desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga staf pemerintahan di Kecamatan Cikarang Barat, mendatangi dirinya agar mau menandatangani LKPj tersebut. “Tapi saya tetap menolak,” tegas Ilham.

lima proyek pembangunan jaling fiktif itu, antara lain di RT 006 RW 04 senilai Rp26.180.000. Kemudian, di RT 05 RW 07 sebesar Rp30.018.000.

Selanjutnya, di RT 006 RW 04 Rp23.137.910, di RT 002 RW 05 Rp46.916.650, dan di RT 002 RW 05 Rp20.516.900. Begitu juga pengembangan PAUD/TK/TPA/TPQ/Madrasah dan pendidikan nonformal, senilai Rp15.300.00, ternyata fiktif.

“Total nilai proyek pembangunan yang difiktifkan Kepala Desa Sukadanau, Mulyadi sebesar Rp163 juta,” ungkap Ilham.

Sementara itu, dua warga RT 006 RW 04, Kampung Jaya, Ikas dan Nyonya Jumiran, membenarkan kalau di wilayahnya tidak ada proyek pembangunan jaling.

“Di sini tidak ada pembangunan atau pengecoran jalan,” kata Ikas, yang diamini Nyonya Jumiran. Sedangkan dua bak sampah yang terdapat disekitar pintu masuk Kober Jati, itu dibangun pada tahun anggaran 2018.

Hal senada diungkapkan Calong dan Ali, warga RT 002 RW 05, Kampung Tangsi Gang Sahabat. Menurut Ali, tahun ini tidak ada pembangunan atau pengecoran jalan.

Pasalnya, kata dia, hampir semua jalan atau gang di kampung itu telah dicor pada saat Desa Sukadanau dipimpin Parta.

“Yang kami butuhkan adalah pengecoran lapangan, untuk digunakan senam, shalat tarawih dan lain-lain. Namun, usulan warga Kampung Tangsi tidak pernah direspon oleh Kepala Desa Mulyadi,” cetus Calong.

Sementara itu, Kepala Desa Sukadanau Mulyadi saat akan dikonfirmasi di kantornya, Jumat (08/10/2021) tidak ada di tempat.

Menurut salah satu staf desa, pimpinannya sedang ke pemda. “Maaf, Pak Kades tidak ada di kantor. Beliau sedang ke Pemkab Bekasi,” katanya. *H.Rosyid*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *