dinastinews.web.id – Lampung Selatan – Mengulas terkait pemberitaan tahun lalu Mengenai anggaran PKK Yang di minta oleh Mutia Erlina arisand. Makin nampak atas kinerja para penegak hukum di kabupaten Lampung Selatan
Sudah satu tahun lebih proses dugaan penyalahgunaan jabatan yang di lakukan oleh ketua PKK Merbau Mataram di kala itu.
Pasalnya pada kegiatan pengunaan PKK pada waktu itu 18 disember yang di laksanakan di kantor desa talang Jawa dan di hadiri mantan istri Bupati Lampung Selatan Winarni, setiap desa di minta mengeluarkan kan uang sejumlah 2,6jt rupiah untuk mendukung kegiatan tersebut namun pihak kecamatan atau Mutia Erlina arisand tidak memberikan tanda trima terkait pengeluaran dana 2,6jt tersebut.
Mirisnya lagi dana tersebut masuk ke rekening pribadi Mutia Erlina arisand.
Salah satu kepala desa yang enggan di sebutkan namanya menjelaskan kepada awak media “iya Kami jadi bingung” kegiatan pembinaan PKK itu seharusnya anggaran nya di keluarkan dari kabupaten bukan dari desa, ujar salah satu kepala desa di kecamatan Merbau Mataram.
Aneh nya lagi kasus tersebut seolah olah berhenti hingga kini.
Inspektorat belum memberikan keterangan pasti terkait dengan dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh mantan ketua PKK Merbau Mataram yang kini menjabat sebagai ketua PKK kecamatan Tanjung bintang.
Heri purnonomo selaku mantan camat Merbau Mataram saat di konfirmasi sama sekali tidak merespon positif dan terkesan tutup mata sehingga hal ini di publikasikan ,( team)














