Dinastinews.com. Guna menciptakan situasi Kamtibmas dan ciptakan iklim bersahaja di tengah masyarakat dimana maraknya aktivitas Exploitasi mineral Ilegal di tengah masyarakat di jajaran Polsek Tabir Polres Merangin dilaksanakan operasi Gabungan Penertiban dan Sosialisasi Larangan PETI oleh Personil Polsek Tabir dan Koramil 420-08/Tabir
Operasi ini di benarkan Kapolres Merangin Akbp. Ruri Roberto. SH. S.IK., M.M. M.Tr. SOU melalui Kapolsek Tabir Akp. Torang Tua Munthe. SH.MH Pada hari Jumat tanggal 20 September 2024 sekira pukul 15. 00 wib dilaksanakan kegiatan Gabungan Penertiban dan Sosialisasi Larangan PETI oleh Polsek Tabir, Pemerintah Kecamatan Tabir serta Koramil 420-08/Tabir di Lokasi Tambang Cetak Sawah Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Tabir.
Disampaikan Munthe,Kegiatan Penertiban dan Sosialisasi Larangan PETI langsung langsung di pimpin olehnya di ikuti Waka Polsek Ipda. Yudi Yulianto. Beserta personil diantaranya Kanit Reskrim Ipda. Adde Ramadhani. SH. Serta Personil Polsek di backup anggota Koramil 420-08/Tabir melalui Babinsa Pratu Ricardo dan Pratu A. Doni Babinsa Koramil Tabir dan didampingi Camat Tabir di wakili Kasi Pem Bayu Rino SP.d.
Sebelum keberangkatan menuju Operasi penertiban Dalam kegiatan diawali dengan Apel Gabungan dan APP terhadap Personil Gabungan, Adapun Arahan Kapolsek Tabir kepada Personil Gabungan Laksanakan Kegiatan secara Humanis,.
Ditengah kegiatan operasi,beberapa penambang ilegal terlihat melarikan diri,atas kebijaksanaan dari tim operasi,di ambil langkah Kondusif dengan cara melakukan Kegiatan himbauan pada warga sekitar dan dilanjutkan dengan Pemasangan Spanduk Himbauan Larangan Peti dan Pemberian Himbauan Larangan Oleh Kapolsek Tabir di Lokasi Penambangan Emas. Tutup Munthe.
Hbl