RajaBackLink.com

Bhabinkamtibmas Polsek Pelepat Polres Bungo Laksanakan Sosialisasi Larangan Aktivitas PETI

Bhabinkamtibmas Polsek Pelepat Polres Bungo Laksanakan Sosialisasi Larangan Aktivitas PETI

 

Dinastinews.com. Kapolsek Pelepat Iptu. Adha Fristanto.,SH,MH. Diwakili Bhabinkamtibmas dan Anggota Reskrim Polsek Pelepat Polres Bungo Melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan Larangan Aktivitas PETI bersama dengan Perangkat Desa dan Masyarakat Dusun Batu Kerbau Kecamatan Pelepat, Pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 pukul 16.00 wib.

Pada awak media ini Kapolsek menuturkan personil di lapangan Bripka. Anasrullah. S.IP, Bripka. Tomi Andika Sardi Menggalang kerjasama dengan cara Menghimbau kepada Perangkat Desa dan warga masyarakat dusun Batu Kerbau agar tidak melakukan aktifitas Penambangan emas tanpa ijin ( PETI) karena melanggar UU no 3 Tahun 2020 tentang perubahan, UU no 4 tahun 2009 tentang minerba pasal 158 tentang pertambangan minerba dengan Ancaman 5 tahun penjara dan denda 100 milyar.

Disamping itu Kapolsek mengatakan beberapa point penting lainnya berupa himbauan Kepada Perangkat Desa dan Warga Dusun Batu Kerbau Agar tidak Main Hakim sendiri terhadap Para Pelaku PETI, dan Sebaiknya Segera Menghubungi Polisi Apabila Mengetahui tempat/lokasi orang yang melakukan aktivitas PETI.

Dengan melaksanakan dialog aktif dalam upaya mewujudkan Kamtibmas yang aman, damai, sehat dan kondusif di Dusun Batu Kerbau Kecamatan Pelepat,kedepannya sinergitas polri dan masyarakat dapat menjadi momentum tepat ketahanan pengelolaan Kamtibmas. Tutup Kapolsek

 

Hbl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *