RajaBackLink.com

Seorang Warga Pekan Baru,Nekat Curi Mobil Yang Bermuatan Seekor Sapi Diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin 

Seorang Warga Pekan Baru,Nekat Curi Mobil Yang Bermuatan Seekor Sapi Diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin 

Merangin – Jambi. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin, kembali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan.(7/8/24).

Pengungkapan kasus bermula, Selasa (06/08/2024) sekira pukul 00:30 Wib, dimana Tim Opsnal yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan sedang mengendarai mobil R4 jenis Carry Pick Up dengan muatan 1(satu) ekor sapi yang sedang singgah dirumah warga yang berada di Desa Mentawak Kec. Nalo tantan Kab.Merangin.

Mendapat informasi tersebut selanjutnya Tim Opsnal langsung mendatangi tempat tersebut dan kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan introgasi mendalam kepada orang yang membawa mobil tersebut dan sekira pukul 02:00 Wib, Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa telah terjadi Pencurian mobil jenis Carry Pick Up FS dengan muatan 1(satu) ekor sapi milik Mayang Sari (26) yang terjadi di kos-kosan Nindi Sastra yang berada di Kel. Pematang Kandis Kec. Bangko Kab.Merangin.

Merasa ada persesuaian dengan laporan tersebut, selanjutnya Tim langsung mengintrogasi secara mendalam dan mencocokan mobil tersebut dengan mobil yang dilaporkan telah dicuri, dari hasil intograsi pelaku yang mengaku bernama AS (35) dan merupakan warga Pekan Baru mengakui telah melakukan pencurian terhadap 1( satu) unit R4 jenis Carry Pick Up dengan Nomor Polisi BH 8869 FS dengan muatan 1(satu) ekor sapi, selanjutnya Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, SH., S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan terhadap pelaku pencurian kenderaan bermotor R4 tersebut.

“Betul, untuk saat ini Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Merangin guna pemeriksaan lebih lanjut, dan saat ini anggota kita sedang mendalami keterangan Tersangka karena tidak tertutup kemungkinan Tersangka ini merupakan jaringan Curanmor lintas Provinsi, mengingat alamat Tersangka berada di Provinsi Pekan Baru”. Sebut Kapolres pada Selasa (06/08/2024).

Ditemui ditempat terpisah Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H, kepada awak media menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor R4 tersebut berkat kerja keras anggota dilapangan serta adanya peran aktif dari masyarakat.

 

“Pengungkapan kasus curanmor R4 tersebut berkat kerja keras anggota dilapangan yang terus melakukan patroli pada jam rawan terjadinya tindak pidana, selain itu peran aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi kepada petugas sangat membantu pengungkapan kasus Curanmor tersebut dengan cepat”. Ujar Ruly.

 

’’Sementara itu untuk Sapi milik korban saat ini sudah diserahkan kepada pihak korban untuk dipelihara, sedangkan terhadap tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan Ancaman 7 Tahun Penjara. Tambah Ruly.

 

( Humas Polres Merangin )

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *