RajaBackLink.com

Polsek Pelepat Laksanakan Penindakan Pada Aktivitas PETI di wilayah Hukumnya

Polsek Pelepat Laksanakan Penindakan Pada Aktivitas PETI di wilayah Hukumnya

 

Dinastinews.com. Tak beri kesempatan adanya aktivitas Ekploitasi Ilegal berupa Penambang Emas Ilegal di wilayah hukumnya jajaran Polsek Pelepat Polres Bungo Eksekusi di tempat dengan cara tindakan Merusak dan Membakar Box penyaring material sirtu di lokasi tambang ilegal PETI.

Dibenarkan Kapolsek Pelepat Iptu. Adha Fristanto. SH.MH pada awak media ini saat konfirmasi di ruang kerjanya.

” Ya Mas kami laksanakan tindakan memutus rantai kegiatan berupa menghentikan cara kerja dan Penindakan tempat pemisah antara Bubuk besi dan Sirtu pada hari Senin 29 Juli 2024 Jam 10.00 wib “. Dan tindakan Monitoring Aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Dusun Sungai Beringin dan Dusun Sekampil  Kecamatan Pelepat.

Kapolsek menuturkan Kegiatan dipimpin Waka Polsek Pelepat Ipda. Endi Rodi Putram S.H  bersama Personil  Polsek Pelepat diantaranya Aiptu. Aiptu. Ardiansyah.P selaku Kanit Reskrim dan personil Aiptu. Sugeng. H Kanit IK. Aipda. Harmoko Kanit Binmas beserta BKTM dan Regu Cadangan Robert Sihotang dan anggota Humas PT CSH. Ujar Kapolsek.

Sedangkan Skenario operasi di paparkan Kapolsek yakni rangkaian kegiatan Pukul 09.00 Wib Waka Polsek Pelepat mengambil Apel di Mako Polsek Pelepat dan memberikan APP.

Pukul 10.30 Wib Team melanjutkan kegiatan dan tiba di PT CSH bergabung dengan pihak PT CSH menuju ke Lokasi Lokasi yang di duga terdapat kegiatan PETI. Selanjutnya Pukul 11.30 Wib Team berhasil menemukan TKP PETI yang di tinggalkan Pelaku di Sungai Serik Desa Sungai beringin.

Tindakan yang telah di koordinasikan sejak awal Team melakukan pemusnahan Barang barang yang di gunakan oleh Pelaku berupa Asbuk , Pralon, selang dan lain lain dengan cara membakar sedangkan beberapa Barang bukti penting di amankan personil untuk tindakan selanjutnya.

Pukul 13.30 Wib serupa dengan tindakan pertama Team melanjutkan penelusuran Sungai Batang Senamat  menemukan Mesin Dompeng dan peralatan PETI , Pelaku melarikan diri, selanjutnya dengan pola sama team  melakukan pemusnahan Asbuk dan Mesin Dompeng serta pralon yang di gunakan Pelaku dengan cara membakar. Kata Kapolsek.

Hari menuju sore Pukul 16.00 Wib Team kembali ke mako Polsek Pelepat. Beberapa kesimpulan di dapati dimana Kegiatan peti yang di lakukan di wilayah Desa Sungai beringin dan Desa Sekampil yang menyebabkan keruhnya air Sungai Batang Senamat.

Di jelaskan Adha, Jajaran Polsek Pelepat akan dilakukan penelusuran dan pulbaket oleh Team Polsek Pelepat sepanjang aliran sungai Batang Senamat dekat lokasi PT CSH 2 dan selanjutnya guna memastikan masih ada atau tidak aktifitas Peti akan di lakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melibatkan PT CSH dan warga desa. Tutup Kapolsek.

 

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *