RajaBackLink.com

Memperingati HANI 2022, Polres Aceh Timur Musnahkan BB Sabu 1 Kg

Memperingati HANI 2022, Polres Aceh Timur Musnahkan BB Sabu 1 Kg

Dinastinews.com Aceh | Kabupaten Aceh Timur — Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada Senin, (27/06/2022) pagi bertempat di Aula Bhara Daksa Dihadiri unsur Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika Sabu dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022.

BB Narkotika Sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender ini, merupakan hasil pengungkapan dari satu kasus peredaran Narkotika yang berhasil digagalkan pada Tanggal 14 Juni 2022 lalu.

“Pada tanggal 14 Juni 2022 sekira pukul 23.00 WIB, anggota opsnal Satresnarkoba dihubungi oleh seorang warga masyarakat Idi Rayeuk yang menyebutkan, ada seseorang menanam sesuatu dipekarangan rumahnya. Berbekal informasi tersebut, Kasatresnarkoba bersama anggotanya menuju kerumah warga pemberi informasi tersebut tadi,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP. Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. kepada awak media Dinastinews.com.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan Sesampainya dilokasi, dengan disaksikan warga masyarakat setempat kemudian dilakukan penggalian dan didapati satu kantong plastik didalamnya terdapat satu bungkusan Teh Cina Merk GUANYINWANG Chaset berwarna hijau yang diduga berisikan Narkotika Sabu seberat 1 (Satu) Kilogram, selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke Polres Aceh Timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres juga menyebutkan, Terdapat dua kasus lagi yang masih dalam proses penyidikan, yang mana pada 31 Mei 2022 Anggota Opsnal Satresnarkoba mengamankan MR, warga Kecamatan Peudawa yang kedapatan menyimpan Narkotika Sabu seberat tiga ons (bruto).

Kasus kedua pada tanggal 22 Juni 2022 Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur kembali mengamankan MS warga Kecamatan Ranto Peureulak, dari tangan MS didapatkan BB sabu seberat 22,58 gram (bruto). Pada kesempatan tersebut Kapolres mengatakan, sesuai dengan tema Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2022, Mengatasi Tantangan Narkoba Dalam Krisis Kesehatan Dan Kemanusiaan.

Kami juga mencanangkan kolaborasi yang lebih erat lagi dengan berbagai Instansi, seperti Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNNK dan Elemen Masyarakat dalam Penanganan, Pencegahan Peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Aceh Timur.

“Harapannya, tentu kita ingin menimbulkan kesadaran yang lebih tinggi lagi dan menjadi pemahaman bagi masyarakat tentang bahaya Narkotika.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.

 

KORWIL ACEH |RAZALI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *