RajaBackLink.com

Belum 24 Jam Setelah Kejadian, Unit Reskrim Polsek Tabir Amankan Pria Muda Pencuri Motor.

Belum 24 Jam Setelah Kejadian, Unit Reskrim Polsek Tabir Amankan Pria Muda Pencuri Motor.

Merangin – Jambi, Patut di apresiasi ungkap kasus sebelum 24 Jam berhasil,di mana apresiasi ini di berikan pada Kepolisian Resort Merangin yang di pimpin Akbp. Ruri Roberto. SH. S.IK., M.M. M.Tr. SOU.

Sebagai mana di ketahui Ungkap kasus di nyatakan oleh Kapolsek Tabit. Akp. Torang Tua Munthe. SH.MH pada awak media dinastinews.com Selasa,11 Juni 2024 sekira pukul 08.00 wib telah di laporkan korban ke Unit Reskrim Polsek Tabir atas adanya tindakan dugaan seseorang telah melakukan Pencurian Kendaraan bermotor.

Dugaan pencurian ” atas keterangan saksi saksi ” di tujukan pada seorang pria inisial AP 27 tahun beralamat Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin berdasarkan keterangan Pelapor dan saksi saksi di antaranya Ani Sutirna 42 tahun dan Usnan 30 tahun beralamat yang sama di RT. 015 Dusun Bukit Sago Kelirahan Rantau Panjang Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Kronologisnya disebutkan Pelapor mengenai sepeda motor Matic warna biru putih dengan Nopol BH 37XX PY STNK atas nama Maharani Pulang kerumah di RT.15 Bukit sago Kecamatan Tabir dari tempat berjualan. Sekitar Pukul 12.00 Wib,kemudian sepeda motor di parkirkan di teras depan rumah pelapor.

Dan Sekira Pukul 15.00 Wib, tiba-tiba saat pelapor sedang baring- baring di dalam rumah melihat sepeda motor milik pelapor dibawa kabur oleh seorang laki-laki yang tidak di kenal, maka pelapor berteriak minta tolong dan mengatakan “Maling-maling.

Selanjutnya pelapor Maharani 31 tahun beralamat yang sama dengan tempat kejadian perkara di RT.015 Dusun Bukit Sago Kelurahan Rantau Panjang Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin bersama anaknya yang bernama Aulia mengejar dengan berlari namun tidak dapat di kejar lagi.

Akhirnya pelaku berhasil melarikan diri, beberapa saat kemudian Pelapor menuju Mapolsek Tabir untuk menceritakan Al Ihwal yang terjadi padanya.

Setelah di laporkan dan berdasarkan keterangan Saksi saksi maka Unit Reskrim Polsek Tabir di pimpin Ipda. Adde Ramadhani. SH melaksanakan penyelidikan dan pendalaman di lapangan hingga mengerucut pada pria inisial Seorang Pria Inisial AP 27 tahun.

Selanjutnya Opsnal Unit Reskrim Polsek Tabir yang mana sebelumnya penyelidikan diLapangan telah mengetahui keberadaan di duga tersangka dan  segera menuju Kelurahan Dusun Baruh Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin tepatnya di rumah pelaku.

Pengejaran cepat tersebut membuahkan hasil serta mengamankan Pelaku ke Mako polsek tabir beserta barang bukti Sepeda Motor Matic sesuai ciri ciri dan Nomor polisi dan nomor rangka/mesin milik korban. Tutup T.T. Munthe.

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *