RajaBackLink.com

Polsek Tabir Backup Penangkapan di Duga Pencuri Ternak di Wilkum Pelepat

Polsek Tabir Backup Penangkapan di Duga Pencuri Ternak di Wilkum Pelepat

Merangin – Jambi, Unit Reskrim Polsek Tabir mengamankan satu orang pria mengaku berinisial IH, 27 tahun beralamat di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tabir kabupaten Merangin.

Kapolsek Tabir AKP. Torang Tua Munthe. SH.MH melalui Kanit Reskrim Ipda. Adde Ramadhani. SH sampaikan, Pria inisial IH Diduga melakukan tindak pidana CURNAK (Pencurian Ternak) berupa satu

ekor kambing jenis bandod putih usia sekira 2,5 tahun yang mana untuk Tempat kejadian Perkara pada hari minggu pukul 03.00 wib di unit 14 Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo.

Kanit katakan karenakan LOCUS DILICTI / TKP di wilkum Polsek Pelepat, maka Perkara Tindak Pidana CURNAK kembali di Limpahkan Ke Polsek Pelepat yang di bawah Pimpinan Iptu. Adha Fristanto. SH.MH

Adde katakan pada awak media ini, terngiang dari ucapan Diduga pelaku bahwa ” setiap pelanggaran dan tindakan melanggar hukum akan tetap mendapat sanksi sesuai pidananya “.

Sebab itu kata adde, selagi pihak kepolisian sebagai pelindung masyarakat sesuai undang undang nomor 2 tahun 2002 masih berjaya,maka jangan harap tindakan kriminal bisa leluasa bertindak.

Kami ada untuk masyarkat kata adde. Menutup kalimatnya adde mewakili jajaran polsek tabir polres Merangin juga mengucapkan ” Selamat hari raya Idul Fitri 1445H – 2024M.

 

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *