RajaBackLink.com

Di Duga Gelapkan Sepeda Motor,Seorang Pria di Amankan Opsnal Polsek Tabir Polres Merangin

Di Duga Gelapkan Sepeda Motor,Seorang Pria di Amankan Opsnal Polsek Tabir Polres Merangin

 

Merangin – Jambi, Kembali terjadi Dugaan tindakan Penggelapan di wilayah Hukum Polres Merangin yang di Pimpin AKBP. Ruri Roberto. SH. S.IK., M.M. M.Tr. SOU tepatnya di Wilayah Jajaran Polsek Tabir. Disuatu Pagi tepatnya Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 09:00 wib, kembali terjadi Dugaan tindak pidana Pengelapan Sepeda Motor ” Bebek manual ” dengan Nomor Polisi BH 21xx FO sesuai STNK atas nama Zainodin di desa suko rejo Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin.

Miris tindakan dilakukan seorang Pria Inisial BD 38 tahun beralamat di Desa Suko rejo Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin atas pelapor Rini Purnamasari beralamat di RT 02 Desa Suko rejo Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin. Diduga pelaku penggelapan adalah Suami pelapor sendiri.

Kapolsek Tabir AKP. Torang Tua Munthe. SH.MH sampaikan pada awak media ini, saat itu BD suami korban membawa sepeda motor yang merupakan pemberian oleh orang tua korban.

Sepeda motor di bawa keluar rumah dan selang beberapa lama kemudian BD kembali dengan berjalan kaki balik kerumah tidak mengendarai sepeda motor yang di bawa dari rumah tersebut.

Merasa curiga motor tidak ada, korban yang mengalami kerugian dinilai secara finansial Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah) di gelapkan dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Tabir.

Setalah melakukan pendalaman terhadap laporan Korban yang ternyata istri dari tersangka pada hari Kamis tanggal 25 Januari  2024 sekira pukul 22.00  wib Opsnal Unit Reskrim Polsek Tabir yang di pimpin Ipda. Adde Ramadhani. SH mencari pria di duga pelaku PENGELAPAN dengan identitas pelaku sesuai laporan korban sehari sebelumnya nomor 03 / I / 2024 / Jambi / Res. Merangin / Sek.Tabir, tanggal 25 Januari 2024 dan di lengkapi kesaksian dari dua orang Saksi.

Setelah meneliti dan memastikan tindakan selanjutnya,Opsnal Unit Reskrim Polsek Tabir bergerak melakukan penangkapan terhadap di duga Pelaku Penggelapan sesuai laporan korban berada di Desa Suko rejo Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin selanjutnya di gelandang ke Mapolsek Tabir yang di pimpin AKP. T.T. Munthe. SH.MH serta membawa barang bukti sepeda motor lengkap STNK dan BPKB. Tutup T.T. Munthe

 

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *