RajaBackLink.com

Anggota DPRD Lamsel Tegaskan Pungli Bedah Rumah di Karya Tunggal Adalah Pidana Murni

Lampung Selatan Dinastinews.com– Anggota Dewan Ikut memberikan tangapan Terkait pemberitaan Dugaan PUNGLI BEDAH RUMAH, Yang mana Bersumber Dari Anggaran ( APBN ) TAHUN 2022 Desa Karya Tunggal Kecamatan Katibung  Kabupaten Lampung Selatan.(17/10/2022)

SUHENDRA Selaku Anggota Dewan Dapil Tujuh (7) Fraksi Demokrat Yang kini Duduk Di KOMISI TIGA DPRD kabupaten Lampung Selatan Selaku Mitra Dinas PERKIM Sangat Menyayangkan Kalau Benar ada nya Dugaan PUNGLI BEDAH RUMAH Untuk Rakyat Yang kurang mampu, Yang Dilakukan Oknum Kepala Desa dan Orang Suruhan Kades.

Saat Dikonfirmasi melalui percakapan via telpon oleh Wartawan Starindonews.com, SUHENDRA Menjelas kan Bahwa tidak Di per boleh kan Pungutan Sepeser pun kepada Masyarakat Yang penerima Bantuan (PB) Bedah Rumah baik dari anggaran APBD Maupun anggaran APBN, Kalau pun benar ada pungutan liar, itu sudah pelanggaran dan sudah Tindak an melawan Hukum (pidana murni) “jelas Suhendra” (16/10/2022)

FAISAL PURBA .SE. juga Ikut memberikan Tanggapan Terkait Dugaan Pungutan Liar yang di Lakukan oleh Oknum kades Karya Tunggal dan orang suruhan nya Menurut Faisal “Tidak boleh melakukan pungutan dari penerima bedah rumah” “ujar Faisal”(15/10/2022)

Tokoh Masyarakat EDI KANJENG ikut memberikan Tanggapan Terkait Dugaan PUNGLI Yang Dilakukan Oleh Oknum kepala Desa Karya Tunggal dan oknum Suruhan Kades “Bahwa kalau benar Dugaan PUNGLI BEDAH RUMAH untuk Rakyat Miskin Desa Karya Tunggal Perbuatan yang sangat kejam dan keji”

Edi selaku Tokoh Masyarakat Karya Tunggal Berharap Pihak Berwenang/APARAT PENEGAK HUKUM (APH) segera Ambil Tindak an Karna Kalau menunggu Laporan dari Masyarakat Sudah barang Tentu Masyarakat akan Takut. “Pungkas Edi”(16/10/2022)

Saat Awak Media Berusaha Mencari dan mengkonfirmasi oknum suruhan kepala Desa Karya Tunggal Yang Di sebut oleh warga penerima Bantuan (PB) Saudara TOEL Diduga Sudah Terlebih dahulu Melarikan Diri Dari Desa Karya Tunggal.

Tim Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *