Dinastinews.com – Kab. Serang – Puluhan Massa dari Ormas dan Lembaga yang tergabung dalam Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) menggelar Aksi Massa didepan Kantor DPRD Kabupaten Serang pada Jumat, (28/11/2025).
Diketahui Aksi tersebut merupakan bentuk protes warga terhadap pernyataan salah satu oknum Dewan berinisial AG yang dinilai telah menodai marwah kabupaten Serang sebagai kota seribu Ulama dan Sejuta Santri.
Selain itu massa juga meminta kepada DPRD agar semua Tempat Hiburan Malam (THM) di kabupaten Serang agar ditindak secara tegas bahkan hingga penutupan.
Dalam Orasinya, Ketua Umum Komunitas Banten Bersih (KBB) Agus Sugianto Wibowo yang juga Koordinator Aksi meminta agar Oknum Dewan Berinisial AG agar mundur dari jabatannya sebagai DPRD.
” Kami telah berkali-kali melayangkan surat kepada DPRD Kabupaten Serang agar menindak THM, namun sakit hati kami ketika mendengar oknum AG yang mendukung keberadaan THM sebagai sumber Pendapatan Daerah ” Ungkap Agus yang juga merupakan Humas Forwatu Banten.
Sementara itu, menanggapi aksi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibin, didampingi Azwar Anas, menegaskan bahwa pemerintah baik eksekutif maupun legislatif sudah memiliki kebijakan jelas terkait penanggulangan penyakit masyarakat.
“Kami sudah tegas. Dalam Perda Penanggulangan Penyakit Masyarakat, sikap kami adalah zero maksiat dan zero alkohol. Tidak ada toleransi terhadap aktivitas yang bertentangan dengan aturan daerah ” tegas Muhibin saat menemui para pendemo.
untuk di ketahui puluhan massa aksi yang tergabung dalam Forwatu Banten terdiri dari DPP Ormas Perpam, DPP Komunitas Banten Bersih, Kamp Banten, Badak Banten Perjuangan, LSM Lentera Banten, ISP3B serta Relawan Demokrasi Untuk Keadilan.
(Red)














