Diduga ada oknum wartawan yang membekingi, Teluk Mata Ikan Dibabat Brutal: PT Sri Indah Diduga Akali Regulasi, Pengawasan Pemerintah Dipertanyakan
Dinastinews|Batam Aroma pelanggaran semakin menyengat dari aktivitas cut and fill yang dilakukan PT Sri Indah di Teluk Mata Ikan, Sambau, Nongsa. Penggerusan bukit dan penimbunan lahan terus jalan, tetapi jejak perizinan tak kunjung terlihat. Situasi ini membuat publik menilai proyek tersebut bukan sekadar lalai administrasi, melainkan berpotensi menjadi praktik pembangkangan hukum secara terang-terangan. Jumat, 14 November 2025.
Di lapangan, alat berat bekerja tanpa henti, meninggalkan bukit yang terkelupas dan kontur tanah yang terpotong kasar. Tak ada papan proyek, tak ada dokumen terpampang, dan tak ada keterangan resmi yang menjelaskan apa dasar kegiatan besar itu dilakukan. Warga pun menilai perusahaan bergerak seolah kebal aturan.
Kecurigaan semakin kuat bahwa proyek ini berjalan karena adanya pembiaran. BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP seakan kehilangan taring. Sampai hari ini, tak ada tindakan nyata yang menghentikan aktivitas yang jelas-jelas berpotensi menyalahi izin lingkungan, tata ruang, hingga aturan reklamasi dan pematangan lahan.
Jika benar PT Sri Indah melakukan pengerukan tanpa izin, ini bukan sekadar pelanggaran, tetapi bentuk kesengajaan melanggar aturan untuk mencari keuntungan cepat. Publik menilai kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum pemerintah. Bila aparat tak berani menghentikan dan menindak, maka dugaan “koordinasi” di balik layar akan semakin sulit dibantah.
Batam tidak boleh dibiarkan menjadi zona abu-abu yang memberi ruang subur bagi proyek ilegal. Ketegasan aparat akan menentukan apakah hukum di kota ini masih hidup-atau hanya dijadikan pajangan ketika berhadapan dengan korporasi.
Bersambung…














