RajaBackLink.com

Sungai Kapuas SemakinTerancam! Kapolda Kalbar Diminta Turun Tangan Hentikan PETI Di Kapuas Sanggau

Sungai Kapuas SemakinTerancam! Kapolda Kalbar Diminta Turun Tangan Hentikan PETI Di Kapuas Sanggau

Dinastnews.com – Sanggau, 10/03/ 2025S ungai Kapuas semakin Terancam! Kapolda Diminta Turun Tangan Hentikan PETI di Sanggau, Oknum Aparat Turut Terlibat?Aktivitas PETI di Sungai Kapuas, Sanggau.

Dilansir dari pemberitaan beberapa Media sebelumnya beberapa waktu lalu, Masyarakat di Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat mendesak Kepala Kepolisian Daerah Indonesia (Kapolda) Kalimantan Barat untuk turun tangan menghentikan maraknya penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Beberapa Masyarakat yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan keprihatinan atas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang merugikan lingkungan dan meresahkan warga.

Mereka mengungkapkan bahwa PETI terjadi di Mapai Desa Semerangkai, dan menyoroti dugaan keterlibatan oknum APH dengan praktik PETI, termasuk distribusi uang kepada warga untuk memuluskan kegiatan pertambangan ilegal.

“Dugaan keterlibatan oknum APH dengan praktik PETI yang marak terjadi menambah kompleksitas masalah. Misalnya, ada dugaan distribusi uang kepada warga untuk memuluskan praktik pertambangan ilegal di Sungai Kapuas,” ujar warga tersebut.

Masyarakat mendesak Kapolda Kalbar untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani masalah ini. Mereka berharap agar Kapolri dapat menindak para pelaku PETI dengan cepat dan efektif.

Praktik PETI tidak hanya merugikan lingkungan dan meresahkan warga, tetapi juga memiliki dampak kesehatan yang serius. Limbah dari kegiatan pertambangan ilegal dapat mencemari sungai dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar.S

Saat diwawancarai, seorang pemilik alat tambang emas tradisional yang namanya diminta di rahasiakan, mengakui bahwa puluhan orang telah melakukan aktivitas PETI di sepanjang Sungai Kapuas dan sekitarnya. Mereka diminta membayar iuran kepada para koordinator PETI hingga puluhan juta rupiah.

“Pengakuan ini mengindikasikan adanya praktik pungutan liar dan keterlibatan oknum dalam praktik PETI ini,” katanya.

Maraknya aktivitas PETI telah menimbulkan kekhawatiran bagi warga yang menggunakan air sungai sebagai kebutuhan sehari-hari. Media dan masyarakat menekankan perlunya tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini sebelum kerusakan lingkungan semakin parah dan merugikan masyarakat lebih lanjut.

[FW/TIM RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *