RajaBackLink.com

Fenomena Oknum Mafia Diduga inisial U Bagi-bagi Duit Dengan Oknum Bertopeng Amankan Bisnis Rokok llegal dan PETI

Fenomena Oknum Mafia Diduga inisial U Bagi-bagi Duit Dengan Oknum Bertopeng Amankan Bisnis Rokok llegal dan PETI

Dinastinewscom|Batam Kepri KUANSING Kabupaten Kuantan Singingi menjadi surga bagi mafia rokok ilegal. Sebut saja contoh dua mafia yang mengendalikan bisnis rokok ilegal tanpa cukai tersebut seperti Dona dan Yendri alias Delta Bangkinang. Jumat, (09/01/2025).

Bisnis rokok yang diperdagangkan oleh kedua Mafia tersebut diatas supaya lancar dan aman mereka berdua menggunakan topeng sebagai oknum Wartawan salah satu media online.

Awak media Jelajah Perkara tak pernah menyinggung ataupun mempertanyakan kewartawanan kedua mafia rokok illegal tersebut, namun keduanya saat dikonfirmasi dan klarifikasi langsung menjelaskan bahwa mereka berdua adalah wartawan juga ” Abang tau ngak saya ini juga wartawan dan Dona pun juga wartawan bang sama kita ini”.

Terang Yendri alias Delta Bangkinang dengan tertawa keras. “Bertemu saja kita bang biar jelas bagaimana bisnis rokok lagi lesu dan merosot berkawan saja kita “. Ajak Yendri.

Saat dipertanyakan tentang berapa orang anak buahnya yang bertugas mendistribusikan rokok illegal milik Delta Bangkinang sebagai bos besarnya kepada Dona sebagai koordinator pendistribusian rokok illegal ke seluruh warung langganannya di daerah Kabupaten Kuantan Singingi, ” Apa hal, saya di kuntu , udah sebulan setengah pelabuhan panas ngak ada barang , tanyalah kawan- kawan lain tau sagalanya itu , tunggulah jalan barang kalau ado barang pasti saya bantu.” Jawab Dona

Saat ditelusuri ternyata berbanding terbalik dengan kenyataan. Anggota Dona justru terlihat keluar masuk gudang rokoknya pada dua buah kontrakan di pasar Benai.Bahkan rutinitas di gudang besarnya di Mudiak Bacang dekat tugu Gajah Putih keatas juga sibuk dengan kegiatan Pendistribusian rokok illegal tersebut.

Adapun jenis Rokok ilegal yang didistribusikan seperti merk HD Mild, HD Bold, Rans Bold dan banyak lagi namanya. Saat di pertanyakan keberadaan Dona pada anggota lansir distributor rokok ilegal dikenal bernama Yogi gendut menjawab ” tak ada dia di Kuntu bang, mungkin dirumah depan Koramil bang dirumah amoy gendaknya (istri simpanan_red). Sebab dua hari yang lalu masih di hotel Oshin sama anak buat cafe Lilik dia nginap”. Terang narasumber.

Saat diklarifikasi kepada Dona, yang bersangkutan berkilah mengatakan “itu barang masih rokok dedek bang, kalau ngak percaya silahkan tanya bang ke Delta Bangkinang ini saya kasih nomornya”. Kilah Dona ketahuan berbohong.

“Kalau jalan aku ngak munafik bang , Yogi itu jalan barang( rokok illegal _red) orang lain , beli sama dedek dia itu barang, kalau barang saya sekarang gak ada”. Tutup Dona

Untuk itu Awak media meminta Statement Direktur LSM GACD ANDAR SITUMORANG SH.MH. “Terbitkan pemberitaan Rokok illegal tersebut dan share beritanya kepada Kapolda Riau serta Kapolres Kuansing setelah itu Surat Laporan dari GACD akan langsung saya kirim kepada DIRJEN BEA CUKAI buat minta atensi agar Kapolda Riau memerintahkan Kapolres Kuansing buat langsung tangkapi pemilik bisnis rokok illegal bernama Delta Bangkinang dan Dona Itu, Faham kan ?” jelas Andar Situmorang pengacara ibukota Jakarta yang dikenal tegas dan keras menyikapi mafia – mafia Rokok dan penyeludup barang illegal.

“Karena pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana. Sanksi untuk pelanggaran tersebut mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.” Tutup Andar Situmorang. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *