Maraknya peredaran dan angka penyalahgunaan narkotika diwilayah Kabupaten Sarolangun Propinsi Jambi saat ini sudah sangat memprihatinkan dan meresahkan, namun Pihak kepolisian Resor Sarolangun terus berupaya untuk menekan angka tersebut dengan berbagai upaya, dari pencegahan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat dan sekolah, membentuk kampung anti narkoba hingga upaya penegakan hukum dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika.
Baru baru ini (Rabu, 11/12/2024) Tim Rajawali Sat Resnarkoba Polres Sarolangun dipimpin oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Sarolangun Ipda Heri Liswanto, S.H, menangkap dua pelaku anak dibawah umur dalam kasus penyalah gunaan Narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap di Simpang 3 Jambi Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Dari keduanya, Polisi menyita 1 (satu) plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 81, 73 Gram.
Kejadian tersebut diungkap oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si melalui Kasat Res Narkoba AKP Suhnedri, SH diruang kerjanya.
“Rabu dini hari kemarin tanggal 11 Desember 2024, Tim kami mengamankan dua orang anak dibawah umur atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, MR berusia 17 Tahun dan NIKO S berusia 17 Tahun, keduanya warga Kabupaten Rawas Ulu Provinsi Sumatera Selatan. Dari mereka kita menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik kacang garuda yang di dalamnya terdapat satu plastik bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang di balut tisu, satu unit handphone merk Infinix warna hitam, satu unit handphone merk Pocco warna Hitam” Ungkap AKP Suhendri, SH
AKP Suhendri, SH mengajak semua lini masyarakat, TNI Polri dan Pemerintah Daerah untuk bergerak bersama untuk memerangi narkoba.
“Kepolisian tidak dapat bergerak sendirian untuk memberantas habis narkotika, perlunya kerjasama dengan masyarakat dan stake holder terkait. Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan, peran serta keluarga dan sekolah untuk saling mengingatkan kepada anak anak untuk menjelaskan dampak bahaya narkoba serta hukuman yang dijerat bagi pelaku, dukungan dari pemerintah daerah untuk merehabilitasi mereka yang sudah terlanjur menjadi pemakai serta program lainnya yang dibutuhkan agar peredaran narkoba tidak sampai berkembang” tutupnya.
Hbl