Dinasti news.Com|Tanjungpinang Puluhan pekerja konstruksi dari berbagai daerah memutuskan mengundurkan diri dari proyek yang dikelola PT Yuan Zhou, subkontraktor PT Bay di Kabupaten Bintan. Sabtu, 23/11/2024.
Langkah ini diambil akibat dugaan tidak terpenuhinya hak-hak pekerja, termasuk gaji yang dijanjikan, serta perlakuan yang dianggap tidak layak selama bekerja.
Bayu Saputra, pekerja asal Batam, dan Boy, warga asli Tanjungpinang, menjadi juru bicara para pekerja. Mereka mengungkapkan bahwa upah harian sebesar Rp150 ribu dipotong Rp42 ribu untuk konsumsi. Namun, makanan yang diberikan dinilai tidak sesuai standar.
“Makanannya seperti di masa penjajahan, sangat tidak manusiawi. Kami tidak bisa terus seperti ini,” ungkap Bayu dengan nada kecewa.
Selain masalah gaji dan konsumsi, sejumlah janji lain, seperti penyediaan BPJS Kesehatan dan kartu identitas kerja (ID card), yang sebelumnya dijanjikan oleh seorang perekrut bernama Rizki, juga belum terealisasi.
“Seorang Narasumber Asli Peribumi, Beberkan dengan Wartawan, “Semua Hanya Omong Kosong kami Merasa di Tipu dan di Jual” tegas Boy.
Para pekerja juga mengaku kesulitan menghubungi Rizki yang bertanggung jawab atas perekrutan. Beberapa pekerja menyebut Rizki telah melarikan diri tanpa memberikan penjelasan.
Kondisi ini mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja di sektor konstruksi. Para pekerja mendesak pihak berwenang segera turun tangan untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan menyelesaikan persoalan ini secara adil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Yuan Zhou maupun Rizki belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang disampaikan. Media Online nasional terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk konfirmasi lebih lanjut.