RajaBackLink.com

Kapolsek Tabir Selatan Sebutkan Dua Unit Rumah Terbakar,Kerugian Ratusan Juta

Kapolsek Tabir Selatan Sebutkan Dua Unit Rumah Terbakar,Kerugian Ratusan Juta

Dinastinews.com. Selasa, 03 September 2024 sekira pukul 22.00 wib di Desa Gading Jaya Kecamatan Tabir Selatan telah terjadi insident kebakaran dimana 2 unit rumah dengan material  kayu yang di huni Usman berusia 35 tahun dan wasino 45 tahun

Saat penelusuran awak media dinastinews.com di tempat kejadian berAlamat di Jl. Mendelang, RT 14, Dusun 3, Desa. Gading Jaya, Kec. Tabir Selatan, Kab. Merangin dan mendapat penjelasan dari Kapolsek Tabir Selatan Akp. Fatkur Rohman. SH.MH bahwa peristiwa kebakaran di dapati dua orang saksi saksi yakni Suyanti, 40 Thn, Perempuan, IRT, dan Anisa, 16 Thn, Perempuan, Pelajar, Jl. Mendelang, RT 14, Dusun 3, Desa. Gading Jaya, Kec. Tabir Selatan, Kab. Merangin.

Setelah mendapatkan keterangan saksi, Kapolsek Tabir Selatan Polres Merangin katakan kejadian bermula sekira pukul jam 22.00 Wib, pada waktu itu saksi Suyanti dan Anisa sedang berada di rumah beristirahat, saksi Suyanti dan Anisa mendengar suara gemuruh dari rumah milik Usman yang sedang ditinggal pergi dan tidak berada dirumah.

Kuatnya suara gemuruh membuat saksi langsung keluar dari rumahnya dan melihat api sudah membesar dan membakar rumah tetangga mereka, Usman. Seketika itu juga respek Suyanti dan Anisa bergegas meminta bantuan kepada masyarakat sekitar untuk memadamkan api, namun api terlampau besar sehingga merembet ke rumah Wasino.

Sekira Pukul 23.30 Wib, tiba 1 (satu) Unit mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Merangin dan berupaya memadamkan api di bantu oleh warga sekitar, namun rumah Usman dan harta benda tidak dapat terselamatkan, dan rumah Wasino ikut mengalami kebakaran pada bagian rumah dinding samping sebelah kanan dan harta benda masih bisa terselamatkan dan pukul 23:30 win api berhasil di padamkan. Ujar Kapolsek.

Setelah di laksanakannya Investigasi dan mendata Kerugian materil akibat kebakaran yang dialami oleh Usman kisaran Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan Kerugian materil akibat kebakaran yang dialami oleh Warsino kisaran Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah).

Setelah menghimpun informasi dan hasil penyelidikan dari Unit Intel dan Unit Reskrim Polsek Tabir selatan diduga terjadinya kebakaran akibat tidak standar keamanan pada instalasi arus listrik dalam bangunan rumah.

Pada awak media ini Kapolsek berpesan agar warga selalu waspada saat di rumah maupun saat meninggalkan rumah hendaknya Kompor dan listrik,Kunci rumah mendapat perhatian serius. Tutup Kapolsek.

 

Hbl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *