RajaBackLink.com

Jajaran Polsek Muara Siau Edukasi Warga akan Bahaya Narkotika dan Antisipasi 3C saat Jum’at Curhat.

Jajaran Polsek Muara Siau Edukasi Warga akan Bahaya Narkotika dan Antisipasi 3C saat Jum’at Curhat.

Dinastinews.com. Sejak dicanangkannya Program kegiatan Jum’at Curhat Polsek setiap jajaran Polres tentu melaksanakan kegiatan secara rutin di hari Jum’at salah satunya di Polres Merangin yang di laksanakan kan jajaran Polsek Muara Siau.

Kapolres Merangin AKBP. Ruri Roberto. SH. S.IK. M.M. M.Tr. SOU melalui Kapolsek saat jajarannya melaksanakan kegiatan yakni di Polsek Muara Siau yang di Pimpin Iptu. Agung Heru. W. S.sy. M.M pada tanggal 09 Agustus 2024 pukul 08.30 Wib bertempat di desa Badak tekurung telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Polsek Muara Siau.

Agung sebutkan kegiatan Jum’at Curhat Polsek Muara Siau dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas polsek Muara Siau Bripka. Sagala. Bersama Kepala Desa Badak tekurung,Tokoh Masyarakat,tokoh adat dan tokoh Pemuda. Dimana kegiatan di awali ngobrol santai dan membicarakan hal hal kecil mengenai keseharian di desa. Ujar Kapolsek.

Pada kegiatan dialog,Sebagai mana sarana masyarakat untuk menyampaikan informasi atas permasalahan permasalahan khususnya permasalahan yang ada di Desa Desa dalam wilayah Kecamatan Muara Siau dan Tiang Pumpung.

Kapolsek pada awak media ini saat di ruang kerja di mapolsek katakan permasalahan secara umum yang ada di Desa-desa saat ini adalah mengenai 3 C ( Curan, curat, dan curas ) serta kenakalan remaja, dan penyalahgunaan Narkoba.

Mensikapi pertanyaan dari warga dan tokoh desa terkait permasalahan permasalahan yang ada di wilayah Desa se kec. Muara Siau terutama 3 C ( curan, curat, dan curas ), kenakalan remaja, dan penyalahgunaan Narkoba, ini merupakan tantangan kita bersama.

Disamping itu Hal hal yang dapat kita bicarakan,. kata Kapolsek, Dengan bersama sama saling bahu membahu mengawasi generasi penerus kita untuk tidak melakukan hal hal yang dapat merugikan diri mereka sendiri pada khusus nya dan masyarakat pada umumnya.

Penerapan Pengawasan dan peran serta orang tua sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi adanya aksi aksi kenakalan remaja terutama penyalahgunaan narkoba. Khususnya dari Jajaran Polsek akan terus melaksanakan Patroli rutin untuk memutus mata rantai pelaku penjual barang haram di tengah masyarakat.

Edukasi lainnya yang patut di tanamkan di tengah masyarkat yakni Perlu juga adanya kegiatan kegiatan dengan mengundang pihak pihak terkait guna memberikan sosialisasi dan edukasi kepada anak anak remaja di wilayah desa kata agung.

Sedangkan antisipasi permasalan 3 C ( curan, curat, dan curas ), kita harus kembali mengaktifkan Poskamling di Desa, guna mencegah Tindak Pidana 3 C terjadi di Desa. Tutup agung

 

 

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *