Dinastinews.com.Guna mencegah kebakaran Hutan dan lahan, Babinsa Koramil 420-08/Tabir Serka Suprayetno Bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan kepada warga binaannya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Selasa 31 Juli 2024 di wilayah Binaan di desa Medan Baru Kecamatan Tabir Ulu kabupaten Merangin.
Kepada warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi terkait bahaya karhutla dan sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan. Ia juga meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, secara khusus di musim kemarau.
Babinsa juga mengedukasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap alam dan lingkungan sekitar dan senantiasa menjaga kelestarian alam. Ungkap serka Suprayitno
(mcdim0420sarko)
Hambali