DinastiNews.Com
Dinastinews.com, OKI – Berdasarkan hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masuk dalam 10 besar kategori sangat rentan terjadi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Sumatera Selatan.
Hasil survei tersebut dipaparkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Yudhiawan di Palembang, Kamis (11/5) lalu.
Yudhiawan mengungkapkan, survei tersebut berdasarkan pantauan pihak internal, eksternal dan sejumlah ahli.
Kerentanan itu didominasi proyek infrastruktur yang diambil tim pemenangan kepala daerah.
“Celah terjadinya korupsi sangat tinggi, tak hanya unsur pemerintahan tetapi juga swasta. Semisal timses yang memegang proyek infrastruktur, walaupun bukan kontraktor tapi mereka menyerahkan proyek itu ke pihak lain, sehingga terjadi banyak potongan anggaran,” ucap Yudhiawan.
Lanjutnya, jika hal itu terjadi otomatis pembangunan insfrastruktur tidak optimal. Kualitas tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan dari kas daerah. “Potongan untuk timses, kontraktor dan ASN. Ini harus menjadi perhatian,” ungkapnya.
Karena itu, ia meminta agar semua pihak di Sumsel serius dalam menata kelola pemerintahan. Jangan sampai bernasib sama seperti di Lampung yang heboh akibat kritikan dari netizen di media sosial.
“Aduan dan laporan bisa datang dari mana saja, ada dari media sosial atau kontraktor yang kalah tender,” ujarnya.
Yudhiawan mengaku telah menerima banyak aduan disertai data secara detail terkait dugaan korupsi dari beberapa daerah yang masuk dalam 10 besar tersebut. Namun KPK masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut guna menindaklanjuti.
“Kami upayakan pencegahan korupsi dengan menekan beberapa hal, yakni pencegahan, penyelamatan aset, dan optimalisasi pajak daerah,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Sekda OKI Husin membenarkan bahwa Kabupaten OKI masuk dalam 10 besar pemerintahan yang rentan korupsi.
“Benar, indikator penilaiannya diambil dari hasil Survei Integritas Pemerintah (SPI),” kata Husin, Kamis (18/5/2023).
Namun ia mengatakan, survei tersebut tergantung siapa yang disurvei atau respondennya. Meskipun demikian, pihaknya tetap melihat sisi positif terhadap penilaian tersebut.
“Artinya, OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik , pengadaan barang dan jasa harus lebih berhati-hati. Ini sekaligus warning untuk lebih cermat dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing masing masing OPD,” jelasnya.
Husin juga mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Beberapa strategi untuk menekan angka tindakan korupsi juga telah diterapkan ke OPD yang ada di Pemkab OKI.
“Dengan meningkatkan kepatuhan terhadap indikator-indikator dan variabel-variabel sebagaimana format yang sudah ada dan diminta oleh Tim Koordinasi supervisi dan pencegahan(Korsupga ) KPK Regional atau wilayah II,” ucap Husin.
Lanjut Husin, di samping meningkatkan kepatuhan terhadap Korsupga, pihaknya juga harus paham juga tolak ukur untuk mewujudkan good and clean government.
“Tranparansi dan akuntabel dalam setiap pelaksanaan program kegiatan, partisipatif melibatkan para pihak dan stakeholder terkait. Setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi perencanaa, pelaksanaan dan pelaporan,” jelasnya lagi.
Husin menambahkan, sinergitas antar OPD juga harus terjalin dengan baik. “Artinya harus lebih komunikatif, semua kebijakan harus terkomunikasi dengan baik dengan semua agar tercapai visi dan misi bersama,” tutupnya. (Ar)