Dinastinews.com – Merangin Jambi. Rabu 12 Oktober 2022 Personil Sat Samapta Polres Merangin kawal inisial P, warga Binaan Lapas Kelas II B Bangko untuk menghadiri pemakaman orang tuanya di Desa Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin. Pada hari Selasa 11 Oktober 2022.
Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata,S.I.K., M.H menyampaiakan pada awak media ini, bahwa pelayanan ini merupakan wujud kepedulian Polri pada sisi kemanusiaan terhadap masyarakat yang dalam masa pembinaan.
Seperti di ketahui warga Binaan inisial P merupakan warga binaan Lapas Bangko dalam perkara narkoba yang telah Inkrah namun atas rasa kemanusiaan keluarga yang bersangkutan melalui Kades Sungai Nilau menghendaki yang bersangkutan dapat melihat untuk terakhir kali jenazah orang tuanya yang akan di Kebumikan. Ujar Kapolres.
Kasat Samapta Iptu. Irgazali. SE. Menyampaikan pada awak media ini,berdasarkan surat permintaan Pengawalan yang dilakukan Sat Samapta Polres Merangin dilaksanakan dengan Standar Operasional Prosedur dan merupakan wujud pelayanan prima Kepolisian terhadap masyarakat khususnya warga Binaan Lapas Kelas II B Bangko yang tengah menjalani hukuman.
Pelaksanan Pengawalan Napi “P” menghadiri pemakaman orang tua” bapak kandung” didesa sei nilai kecamatan Sungai Manau 11 Oktober 2022
Pukul 17:00 Wib hingga selesai pemkaman. Personil yang melaksanakan pengawalan dua Personil Sat Samapta Serta 1 pers lapas kelas II B Bangko,ujar Iptu. Irgazali. SE.
Ditambahkan,Hal inj disampaikan Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly,S.Sy.,M.H. Sat Samapta Polres Merangin bersdasarkan surat permohonan dari Ka lapas Kelas II B Bangko meminta untuk dilakukan pengawalan terhadap warga Binaannya untuk menghadiri pemakaman orang tuanya di Desa Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin.”Terang Kasubsi Penmas.
Pengawalan terhadap warga binaan Lapas Kelas II B Bangko dilakukan bersama-sama dengan petugas lapas sebagai bentuk sinergitas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat khususnya warga binaan, dan setelah kegiatan pemakaman selesai dilaksanakan selanjutnya petugas langsung membawa kembali warga binaan P ke Lapas Kelas II B Bangko.
“Sesuai petunjuk pimpinan, alhamdulilah kami bisa menghadirkan dan mengawal warga binaan tersebut sampai ke rumah duka serta mendampingi yang bersangkutan untuk melaksanakan pemakaman orang tuanya, setelah selesai pemakaman personil kami langsung membawa warga binaan kembali ke Lapas Kelas II B Bangko untuk menjalani hukumannya,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pihak keluarga, yang diwakili Kepala Desa Sungai Nilau mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Polres Merangin dan Lapas Bangko. “Kami sekeluarga berterimakasih kepada Kapolres Merangin dan Kalapas Bangko yang telah mengizinkan dan memfasilitasi salah satu warga kami yang sedang menjalani proses hukuman di Lapas Kelas II B Bangko untuk bertemu dengan orang tuanya yang telah meninggal dunia,” tutur Kepala Desa.
Hambali