RajaBackLink.com

PT . Marvic Lumangga Indah Tidak Lapor Kepala Desa

PT . Marvic Lumangga Indah Tidak Lapor Kepala Desa

Beritapantau.online | Bekasi-Terkait pembangunan Rehab Total Gedung UPTD PALD di Desa Mukti Wari, Kecamatan Cibitung yang dialokasikan dari Dana APBD – TA 2021 menelan biaya sebesar Rp 2.932.651.000, ( Dua Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Juta Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah) dengan No. Kontrak : 602. 2 / 3632. SPP / BN / DCKTR / 2021. yang di kerjakan oleh PT. Marvic Lumongga Indah diduga tidak lapor kepada Kepala Desa Mukti Wari, hal ini menjadi suatu pertanyaan Kepala Desa Mukti Wari,” Bahruddin, karena setiap adanya suatu kegiatan yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) seharusnya pihak Pemborong yang mengerjakan pembanguan tersebut harus melaporkan diri kepada Kepala Desa, adanya Pembangunan di wilayah Desa, karena setiap adanya Pembanguan ini semua adalah hasil dari Musrembang para RT dan RW serta Kepala Desa, agar Insfrastruktur di Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan baik,” ujar Bahruddin.

Bahruddin Kepala Desa Mukti Wari menjelaskan, dengan adanya Pembanguan Rehab Total UPTD PALD di Desa Mukti Wari, Kecamatan Cibitung yang dialokasikan dari Dana APBD – TA 2021 menelan biaya sebesar Rp 2.932.651.000, ( Dua Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Juta Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah), seharusnya pihak Pemborong yang mengerjakan dapat ber Silahtuhrahmi ke Kantor Desa, agar kegiatan tersebut dapat di ketahui oleh Saya sebagai Kepala Desa, karena bukan terkait Pembangunan nya yang Saya Pertanyakan, tapi tata krama dan sopan santun yang harus di utamakan, agar pihak Pemborong yang mengerjakan suatu kegiatan dapat menghargai Kami sebagai kepala Desa,” kata Bahruddin pada Wartawan.(3/11).

“Saya mengharapkan kepada Dinas terkait dapat kiranya mengharahkan kepada para Pemborong yang mengerjakan suatu kegiatan Insfrastruktur di wilayah Desa yang ada di Kabupaten Bekasi, seharus dapat melaporkan adanya kegiatan di Desa, karena Kami sebagai Kepala Desa agar dapat mengetahui kegiatan Pembangunan yang ada di wilayah Desa yang di bangun oleh pihak Pemborong dari Dana APBD,” ungkap Kepala Mukti Wari, Bahruddin.

Dengan adanya Pembanguan Rehab Total UPTD PALD di Desa Mukti Wari, Kecamatan Cibitung, Saya mengharapkan kepada Pemborong yang mengerjakan dapat kiranya melaporkan dan mengharagai Saya sebagai Kepala Desa, karena sekecil apapun kegiatan Pembanguan yang ada di Desa, agar Kepala Desa dapat mengetahui nya,” pungkas Bahruddin.

( Jul )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *